Baca juga: Penandatanganan Deklarasi Bali Demi Perkuat Transparansi Perpajakan
Agenda pertama yang dibahas adalah ekonomi global. Melalui agenda ini, G20 menegaskan kembali komitmen kebijakan yang terkalibrasi, terencana, dan dikomunikasikan dengan baik untuk mendukung pemulihan berkelanjutan dan mengurangi efek pandemi agar tercipta pertumbuhan yang kuat, berkelanjutan, seimbang, dan inklusif. G20 juga meningkatkan tindakan kolektif dan terkoordinasi untuk mendukung pencegahan, kesiapsiagaan, dan tanggapan pandemi melalui pembentukan Dana Perantara Keuangan (Financial Intermediary Fund atau FIF). Selain itu, G20 berkomitmen mempertimbangkan semua alat yang diperlukan untuk mengatasi kerawanan pangan dan energi serta tekanan biaya hidup yang dialami banyak negara.Agenda kedua adalah arsitektur keuangan internasional. Melalui agenda ini, G20 berkomitmen untuk terus mendorong ketahanan arsitektur keuangan internasional melalui beberapa langkah konkret, yaitu meningkatkan ketahanan keuangan global jangka panjang, memantau risiko peningkatan volatilitas arus modal, spill over negative, dan kondisi pasar yang tidak merata. Lebih lanjut, G20 berkomitmen untuk mendukung alokasi penyaluran special drawing right (SDR) untuk membantu golongan yang paling rentan, meningkatkan kapasitas sumber daya multilateral development banks melalui tinjauan kerangka kecukupan modal, serta memastikan penerapan common framework debt treatment di luar DSSI.
Baca juga: Indonesia Dorong Transparansi Pajak Melalui Presidensi G20
Agenda ketiga dalam pembahasan FMCBG keempat yaitu peraturan sektor keuangan. Pembahasan ini berkaitan dengan penanganan risiko keuangan terkait iklim, pengawasan dan pendekatan regulasi aset kripto, pelaporan insiden siber serta peningkatan pembayaran lintas batas. Langkah konkret G20 sehubungan dengan peraturan sektor keuangan diantaranya adalah memperkuat sektor keuangan global melalui peningkatan pemantauan risiko dan optimalisasi manfaat teknologi dan digitalisasi. G20 menyambut baik penilaian Financial Stability Board mengenai pengawasan dan regulasi “stable coin” serta aktivitas pasar aset kripto. Selain itu, G20 menerima panduan akhir oleh BIS CPMI dan IOSCO yang menegaskan bahwa prinsip untuk infrastruktur pasar keuangan berlaku dalam pentingnya pengaturan stable coin yang sistematis.Agenda keempat adalah pembangunan infrastruktur. Melalui agenda ini, G20 berkomitmen untuk merevitalisasi infrastruktur yang berkelanjutan, inklusif, mudah diakses, dan terjangkau. Beberapa langkah konkret dalam agenda keempat yaitu, mendukung secara sukarela dan tidak terikat G20/Global Infrastruktur (GI) Hub Framework tentang cara terbaik dalam menjangkau partisipasi pihak swasta, mendukung infrastruktur yang transformatif, mendukung InfraTracker 2.0 dan Ringkasan Studi Kasus G20 dalam Infrastruktur Keuangan Digital, mendorong kualitas investasi infrastruktur melalui diskusi pembangunan Quality Infrastructure Investment (QII) Indicators, serta melakukan diskusi penataan masa depan infrastruktur global.
Baca juga: Dua Pilar Pajak Internasional Berlaku 2023
Agenda selanjutnya yang dibahas adalah keuangan berkelanjutan. G20 berkomitmen untuk mendukung laporan ekonomi berkelanjutan melalui pembangunan kerangka transisi keuangan yang menyadari aktivitas transisi iklim, termasuk transisi energi, dan meningkatkan kredibilitas komitmen institusi keuangan. Lebih lanjut, G20 berkomitmen untuk memperbesar keuangan berkelanjutan dengan berfokus pada peningkatan aksesibilitas dan keterjangkauan serta mendiskusikan peningkatan kebijakan yang menginsentifkan keuangan dan investasi serta mendukung transisi ekonomi hijau guna mencapai target bebas karbon.Terakhir, perpajakan internasional menjadi agenda keenam dalam pembahasan ini. Sehubungan dengan hal tersebut, G20 terus membahas perkembangan dan langkah-langkah implementasi dua pilar paket pajak Internasional G20/OECD. Langkah konkret yang dilakukan G20 yaitu, mendukung pekerjaan yang tengah berlangsung pada Pilar I, menyambut penyelesaian Global Anti-Base Erosion (GloBE) Model Rules pada Pilar II, menyerukan OECD/G20 Inclusive Framework on Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) untuk merampungkan Pilar I dan menyelesaikan negosiasi aturan subjek pajak (Subject to Tax Rule atau STTR) pada Pilar II. Selain itu, G20 berkomitmen untuk memperkuat agenda pajak dan pembangunan sehubungan dengan G20 Ministerial Symposium on Tax and Development pada Juli 2022 dan memperhatikan G20/OECD Roadmap on Developing Countries and International Tax. Lebih lanjut, G20 akan mendukung perkembangan implementasi standar transparansi pajak yang disetujui secara internasional.
fmcbg , g20