News / 08 Mar 2022 /Wienneta Aulia Hajar

DJP Ungkap Telah Terima 4,6 Juta Laporan SPT, Suryo Utomo: Target DJP 15,2 Juta

DJP Ungkap Telah Terima 4,6 Juta Laporan SPT, Suryo Utomo:  Target DJP 15,2 Juta
SURABAYA – Sejumlah pejabat negara kompak melakukan pelaporan SPT Orang Pribadi melalui layanan pajak online E-filing pada 08/03/22. Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui kanal youtobe @DirjenPajakRI.  

Adapun sejumlah pejabat negara yang turut hadir yaitu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD, Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Selain itu  kegiatan ini diikuti pula oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wakil Menteri Keuangan Suhazil Nazara, serta Kepala Kepolisian RI Listyo Sigit Prabowo, dan Irjen TNI Bambang Suswantoro.

Dalam sambutan pembuka Dirjen Pajak, Suryo Utomo menyampaikan bahwa per tanggal 7 Maret 2022 DJP telah menerima penyampaian SPT sebanyak 4,6 juta laporan. Terdiri dari 4,5 juta SPT OP dan 147 ribu SPT Badan. “Jumlah ini tergolong masih cukup jauh dari harapan kami, yaitu penyampaian SPT kisaran 15,2 juta tahun 2022. Oleh karena itu besar harapan kami dari apa yang dilakukan pejabat negara hari ini dapat memberikan dorongan untuk Wajib Pajak menyampaikan SPT tepat waktu” Ujar Suryo Utomo.  

Figure kepemimpinan para pejabat negara sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melakukan pelaporan SPT. Batas penyampaian SPT OP berakhir pada 31 Maret dan SPT Badan pada 30 April. Untuk itu, Wajib Pajak dihimbau untuk segera menyampaikan SPT lebih awal, tidak menunggu batas akhir pelaporan.  

Saat ini DJP telah meningkatkan pelayanan dengan sistem Electronic Filing sehingga Wajib Pajak dapat menyampaikan SPT dimanapun dan kapanpun tanpa harus ke kantor Pajak. Adapun sistem perpajakan yang berlaku di Indonesia saat ini adalah Self Assessement, yaitu sistem dimana Wajib Pajak menghitung sendiri, membayar sendiri, dan melapor sendiri kewajiban perpajakan masing-masing Wajib Pajak. 



efiling , spt-tahunan , self-assessment , spt-masa-pph , spt , sistem-elektronik

Tulis Komentar



MUC Consulting
Kantor Surabaya
  • Gedung Graha Pena Lt 15
  • Jalan Ahmad Yani 88 Surabaya
  • Email : sby@mucglobal.com
  • Telepon : +6231-8284256 / +6231-8202180

Pengakuan Global
Global Recognition | Word Tax Global Recognition | Word TP
Media Sosial
© 2023 All Rights Reserved


Whatsapp