SURABAYA - Program Pengungkapan Sukarela sudah memasuki bulan ke-3 sejak awal berlangsungnya pada Januari 2022. Per tanggal 28 Maret 2022, DJP mencatat lebih dari 29 ribu Wajib Pajak melaporkan hartanya melalui program ini. Hal ini disampaikan langsung oleh Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KITA edisi Maret 2022 (28/03).Jumlah surat keterangan yang telah diterbitkan lebih dari 33 ribu, jumlah PPh dibayar lebih dari 4,5 triliun rupiah. Adapun jumlah harta yang dideklarasikan lebih dari 44,6 triliun rupiah dan jumlah deklarasi dalam negeri lebih dari 38 triliun rupiah. Harta yang investasikan lebih dari 2,82 triliun rupiah. Sedangkan, yang di deklarasikan tapi tetap berada di luar negeri lebih dari 2,95 triliun rupiah. Mayoritas peserta PPS berasal dari Wajib Pajak dengan total harta dalam SPT 1-10 miliar rupiah dengan jumlah persentase 40,63%. Serta Wajib Pajak dengan kelompok jumlah harta yang lain 10 – 100 miliar rupiah dengan jumlah persentase yaitu 34,67%. Sementara kelompok jumlah harta yang lain berada di bawah 10 juta rupiah dan diatas 100 miliar rupiah. Secara sektoral, lanjut Sri Mulyani, sebagian besar Wajib Pajak orang pribadi peserta PPS memiliki latar belakang pegawai. Menurut catatan Kemenkeu, sebanyak 45% dari Wajib Pajak orang pribadi peserta PPS merupakan pegawai."Ternyata banyak juga pegawai yang belum seluruhnya menyampaikan. Oleh karena itu, mereka menggunakan kesempatan ini untuk melakukan pengungkapan sukarela dari kenaikan harta mereka," ujar Sri Mulyani.Setiap bulannya PPS mengalami peningkatan secara signifikan. Sebagian besar masyarakat memanfaatkan kesempatan ini dengan cukup baik. Namun, optimalisasi PPS terus dilakukan. Hasil analisis berupa daftar Wajib Pajak yang berpotensi ikut PPS akan dikirimkan kepada kantor pelayanan pajak (KPP). Nanti, KPP akan menindaklanjuti hasil analisis tersebut dengan memberikan himbauan kepada Wajib Pajak untuk turut serta mengikuti PPS.
pps , program-pengungkapan-sukarela