News / 24 May 2023 /Wienneta Aulia Hajar

Perry Warjiyo Kembali Dilantik Sebagai Gubernur BI 5 Tahun Ke Depan

Perry Warjiyo Kembali Dilantik Sebagai Gubernur BI 5 Tahun Ke Depan
SURABAYA - Mahkamah Agung (MA) resmi melantik Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2023-2028. Ini merupakan periode kedua bagi Perry setelah sebelumnya menjabat Gubernur BI periode 2018-2023. 

Perry kembali dilantik sebagai Gubernur BI berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 38/P Tahun 2023.

Dalam sumpah yang dibacakan Ketua MA, M. Syarifuddin, Perry berjanji akan melaksanakan jabatannya dengan baik. 

Baca Juga: DJP dan Ditjen Dukcapil Perpanjang Kerjasama Pemadanan Data Kependudukan

"Demi Allah saya bersumpah untuk menjadi Gubernur Bank Indonesia, langsung atau tidak langsung tidak menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun juga. Saya bersumpah dalam melakukan atau tidak melakukan dalam jabatan ini tidak menerima langsung atau tidak langsung suatu janji atau pemberian apapun dari siapapun. Saya bersumpah akan melaksanakan tugas Gubernur Bank Indonesia dengan sebaik-baiknya," ucap Perry.

Perry kembali dilantik setelah Presiden Joko Widodo mengajukan Perry sebagai calon tunggal Gubernur BI pada Februari lalu. Perry juga telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR. 

Baca Juga: MUC Ajak Wirausaha Perbaiki Catatan Keuangan Tampil Lebih Akuntabel, Yuk Catat Tanggalnya!

Setelah resmi dilantik, Perry menyampaikan akan melanjutkan capaian yang sudah dilakukan selama periode sebelumnya. 

“Tentu saja lima tahun ke depan itu akan terus dilanjutkan dan diperkuat,” kata Perry dikutip dari republika (24/05/23).

Selama periode pertama, cukup banyak capaian yang dilakukan BI. Seperti halnya menyelamatkan Indonesia dari krisis dunia, Covid-19, dan bersinergi kuat dengan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.



Tulis Komentar



Whatsapp