SURABAYA - Berkenaan dengan perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen menjadi 11 persen sesuai UU HPP maka diperlukan penyesuaian terhadap aplikasi e-Faktur. Untuk itu DJP merilis aplikasi e-Faktur versi 3.2 yang dapat diunduh oleh Pengusaha Kena Pajak di
https://e-Faktur.pajak.go.id dan bisa di
install tanggal 1 April dan bagi pengguna e-SPT 1107 PUT, agar menggunakan mekanisme
impor data Faktur Pajak untuk penginputan data Faktur Pajak pada e-SPT 1107 PUT mulai tanggal 1 April 2022.
Namun dalam rangka implementasi penyesuaian tarif PPN, DJP Melakukan pemutakhiran aplikasi. Ada 5 aplikasi yang tidak dapat diakses sementara pada 1 April 2022 sejak pukul 00.00 hingga 12.00. Kelima aplikasi tersebut yaitu e-Faktur desktop, e-Faktur
Host to Host, e-Faktur
Web, Vat
Refund, e-Nofa
Online.
Teknis penerapan tarif PPN di aplikasi e-Faktur 3.2 tergantung pada tanggal faktur pajaknya. Jika tanggal faktur pajak sebelum 1 April 2022 maka masih menggunakan tarif PPN 10%.
Akan tetapi perlu diingat bahwa ketentuan pembuatan faktur pajak mengacu ke PER-24/PJ/2012. Tata cara pengisian tanggal faktur pajak sesuai ketentuan tersebut adalah tanggal ketika faktur pajak dibuat. Untuk e-Faktur 3.0 dan 3.1 bisa langsung di update ke 3.2 dengan cara
rename Folder e-Faktur lama, tambahkan "_
old" misalnya. Selanjutnya
download dan
extract e-Faktur , pastikan folder terpisah dan tidak menimpali folder e-Faktur lama. Berikan nama tambahan, misalnya "_v3.2" . Selanjutnya
copy folder "db" pada e-Faktur lama, dan pindahkan ke
folder e-Faktur baru yang telah ter-
extract.
Klik mem_config.bat dan ketikkan nominal jumlah RAM khusus untuk menjalankan e-Faktur. Jumlah nominal yang disarankan adalah total RAM yang dimiliki dikurangi 2-3 GB, jika memiliki 4GB maka RAM yang diberikan adalah 2000, atau bila memiliki 8GB maka RAM yang diberikan 6000. Kemudian
enter, dan ketik N. Maka mem_config.bat akan tertutup.
Klik EtaxInvoiceUpd.exe pada folder e-Faktur baru, biarkan proses selesai. Bila selesai, silakan rename EtaxInvoiceUpd.exe menjadi EtaxInvoiceUpd_old.ex. Jalankan EtaxInvoice.exe seperti biasa. Jangan lupa import sertifikat elektronik di aplikasi yang baru.
aplikasi-perpajakan ,
kinerja-pajak ,
dokumen-pajak ,
faktur-pajak ,
tarif-ppn ,
efaktur ,
faktur-pajak