News / 15 Jun 2022 /Wienneta Aulia Hajar

BPK Terbitkan Opini WTP Pada LKPP 2021

BPK Terbitkan Opini WTP Pada LKPP 2021

SURABAYA - Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2021 kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada (14/06).

Artinya pemerintah dapat mempertahankan capaian opini audit terbaik atas laporan keuangan tersebut selama enam tahun berturut-turut. Hal ini menjadi wujud dari komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan negara secara hati-hati dan bijaksana. 

LKPP merupakan pertanggungjawaban Pemerintah atas pelaksanaan APBN, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2021 dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintah. Opini WTP atas LKPP tahun 2021 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 83 Laporan Keuangan Kementerian/ Lembaga (LKKL) dan 1 Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) yang berpengauh signifikan terhadap LKPP 2021” Jelas Ketua BPK isma Yatun sat menyampaikan Laporan Hasil Pemeiksaan (LHPI) atas LKPP Tahun 2021 kepada DPR dalam rapat paripurna di Jakarta.

Dilansir dari BPK.go.id sejak tahun 2005 hingga tahun 2021, BPK telah menyampaikan sebanyak 19.802 temuan pemeriksaan LKPP, LKKL dan LKBUN dengan 42.553 rekomendasi kepada entitas yang diperiksa. Hasil pemantauan atas tindak lanjut rekomendasi tersebut menunjukkan bahwa 75% telah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi, 19% telah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi, 5% belum ditindaklanjuti, dan 1% tidak dapat ditindaklanjuti.




badan-pemeriksa-keuangan-bpk , laporan-keuangan-pemerintah-pusat-lkpp , laporan-keuangan-pemerintah-pusa

Tulis Komentar



Whatsapp