Tax Compliance
Dalam layanan ini , konsultan akan melakukan perhitungan dan pelaporan SPT masa dan SPT tahunan sesuai dengan peraturan perpajakan.
SPT Masa meliputi:
- Pajak Penghasilan Karyawan (PPh 21)
- Witholding Tax ( PPh 23, PPh 4 ayat 2, dll)
- Pajak Penambahan Nilai (PPN)
SPT Tahunan meliputi- SPT PPh badan
- SPT orang Pribadi
Untuk mengetahui lebih detail layanan kami ini,
silahkan menghubungi sby@mucglobal.com atau WA 0812 5222 0235