Baca juga: Coretax Siap Diluncurkan Awal 2025, DJP Genjot Sosialisasi dan Simulasi
Perlu diketahui, pesan yang dikirimkan oleh DJP memiliki beberapa ciri yang harus diperhatikan untuk memastikan keasliannya:
- Tidak menyertakan atau menggunakan file APK.
- Tidak meminta untuk mengunduh aplikasi tertentu.
- Tidak meminta pembaruan atau pemadanan data seperti NIK-NPWP maupun data profil lainnya.
- Tidak meminta informasi sensitif seperti nama ibu kandung, tanggal lahir, atau nomor telepon.
- Tidak meminta transfer uang untuk pembayaran Bea Meterai, tunggakan pajak, atau lainnya.
- Tidak meminta kode OTP (One Time Password).
Baca juga: Sri Mulyani Resmikan PMK Nomor 81 Tahun 2024 untuk Mendukung Pembaruan Sistem Coretax
Langkah Pengaduan dan Layanan Informasi
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat mengadukan nomor telepon mencurigakan melalui situs https://aduannomor.id/ atau melaporkan konten/aplikasi mencurigakan melalui https://aduankonten.id/. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Kring Pajak di 1500 200 atau kantor pajak terdekat.Pastikan selalu mendapatkan informasi langsung dari sumber terpercaya seperti laman resmi DJP, dan jangan mudah terpengaruh oleh pesan yang tidak terverifikasi.core-tax-system , coretax , djp , pengumuman , sosialisasi-perpajakan