News / 28 Nov 2024 /Risandy Meda Nurjanah

DJP Kirim Informasi Coretax ke Wajib Pajak, Waspadai Pesan Palsu!

DJP Kirim Informasi Coretax ke Wajib Pajak, Waspadai Pesan Palsu!
SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) saat ini sedang menyebarluaskan informasi terkait implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Core Tax Administration System (Coretax) melalui email blast dan WhatsApp blast. Pesan resmi tersebut dikirimkan melalui nomor terverifikasi +62 822-3000-9880 dan mengarahkan Wajib Pajak untuk mengakses informasi terkini mengenai Coretax melalui laman resmi DJP di https://pajak.go.id/id/reformdjp/coretax.

Sehubungan dengan hal tersebut, DJP mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi penipuan yang memanfaatkan situasi ini. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, melalui Pengumuman Nomor PENG-32/PJ.09/2024.


Baca juga: Coretax Siap Diluncurkan Awal 2025, DJP Genjot Sosialisasi dan Simulasi


Perlu diketahui, pesan yang dikirimkan oleh DJP memiliki beberapa ciri yang harus diperhatikan untuk memastikan keasliannya:

  • Tidak menyertakan atau menggunakan file APK.
  • Tidak meminta untuk mengunduh aplikasi tertentu.
  • Tidak meminta pembaruan atau pemadanan data seperti NIK-NPWP maupun data profil lainnya.
  • Tidak meminta informasi sensitif seperti nama ibu kandung, tanggal lahir, atau nomor telepon.
  • Tidak meminta transfer uang untuk pembayaran Bea Meterai, tunggakan pajak, atau lainnya.
  • Tidak meminta kode OTP (One Time Password).
Apabila masyarakat menerima pesan yang meminta melakukan langkah-langkah di atas, penting untuk tidak memenuhi permintaan tersebut. Pembaruan data profil Wajib Pajak hanya dapat dilakukan berdasarkan inisiatif Wajib Pajak itu sendiri.


Baca juga: Sri Mulyani Resmikan PMK Nomor 81 Tahun 2024 untuk Mendukung Pembaruan Sistem Coretax


Langkah Pengaduan dan Layanan Informasi
Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat dapat mengadukan nomor telepon mencurigakan melalui situs https://aduannomor.id/ atau melaporkan konten/aplikasi mencurigakan melalui https://aduankonten.id/. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat juga dapat menghubungi Kring Pajak di 1500 200 atau kantor pajak terdekat.

Pastikan selalu mendapatkan informasi langsung dari sumber terpercaya seperti laman resmi DJP, dan jangan mudah terpengaruh oleh pesan yang tidak terverifikasi.



core-tax-system , coretax , djp , pengumuman , sosialisasi-perpajakan

Tulis Komentar



Whatsapp