Baca juga: DJP Umumkan Daftar Yurisdiksi Partisipan dan Tujuan Pelaporan AEOI-CRS 2026, Ada Dua Negara Baru!
Berikut tahapan pemesanan penukaran uang melalui aplikasi PINTAR:
- Akses laman pintar.bi.go.id
- Pilih menu “Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling”
- Tentukan provinsi dan lokasi kas keliling
- Pilih tanggal dan jam penukaran
- Isi data identitas diri
- Input nominal uang yang akan ditukarkan
- Masukkan kode captcha dan lakukan konfirmasi
- Unduh dan simpan bukti pemesanan
Baca juga: Rupiah Melemah, Kurs Pajak Terbaru Berlaku 28 Januari–3 Februari 2026
Proses dimulai dengan mengakses situs resmi PINTAR BI. Setelah masuk ke halaman utama, pemesan memilih layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. Sistem kemudian meminta pemesan menentukan wilayah serta lokasi kas keliling yang tersedia sesuai kuota.Tahap berikutnya adalah memilih tanggal dan jam layanan. Pemesan wajib hadir sesuai slot waktu yang dipilih karena penukaran hanya dilayani berdasarkan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
Baca juga: Zakat Bisa Mengurangi Pajak, Pastikan Disalurkan Lewat Lembaga Resmi dan Dilaporkan di SPT
Selanjutnya, pemesan mengisi data identitas berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, nomor telepon, dan alamat surat elektronik. Data tersebut digunakan untuk verifikasi serta penerbitan bukti pemesanan.Pemesan kemudian memasukkan nominal uang yang akan ditukarkan sesuai batas maksimal yang ditentukan sistem. Setelah itu, kode captcha diinput sebagai langkah verifikasi akhir sebelum konfirmasi dilakukan.Apabila seluruh tahapan berhasil, sistem akan menerbitkan bukti pemesanan dalam bentuk digital. Dokumen tersebut perlu disimpan atau dicetak dan dibawa saat melakukan penukaran di lokasi dan waktu yang telah dipilih.
Baca juga: Rp161 Miliar Kembali ke Tangan Korban, IASC Hadir Melawan Scam Keuangan Digital
Bank Indonesia dalam unggahannya juga mengimbau masyarakat untuk memperoleh informasi hanya dari akun resmi Bank Indonesia. Penukaran hanya dapat dilakukan sesuai lokasi dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Informasi resmi terkait jadwal dan mekanisme layanan tersedia melalui laman pintar.bi.go.id.
bank-indonesia , keuangan-nasional , ramadhan , rupiah , thr , tukar-uang