News / 26 May 2023 /Wienneta Aulia Hajar

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Menurun, Sri Mulyani Ungkap Faktor Penyebabnya

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Menurun, Sri Mulyani Ungkap Faktor Penyebabnya
SURABAYA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) pada akhir April 2023 sebanyak Rp 72,35 triliun.

Angka itu lebih rendah 5,61% yoy jika dibandingkan realisasi cukai periode yang sama di 2022.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan salah satu faktor penyebab melemahnya penerimaan cukai rokok adalah penurunan produksi rokok (terutama golongan 1) dan tingginya basis penerimaan April 2022 karena pelunasan maju.

Baca Juga: Perry Warjiyo Kembali Dilantik Sebagai Gubernur BI 5 Tahun Ke Depan

“Produksi hasil tembakau, kalau pertumbuhan akumulatif Januari-Maret sebetulnya mengalami kontraksi 15,2%,” ujarnya dalam APBN Kita, dikutip Rabu (24/5/2023).

Sri Mulyani juga mengungkapkan tarif rata-rata tertimbang cukai rokok mengalami kenaikan sebesar 1,92% menjadi Rp689/batang. Dia menerangkan kenaikan tarif cukai terkonsentrasi pada rokok golongan 1 dan golongan 2.

Selanjutnya, Menkeu memaparkan produksi hasil tembakau per golongan. Produksi rokok golongan 1 turun sebesar 2,57%. Kemudian produksi rokok golongan 2 sebanyak 6,24 miliar batang atau tumbuh 11,25%.

Baca Juga: DJP dan Ditjen Dukcapil Perpanjang Kerjasama Pemadanan Data Kependudukan

Dalam dokumen APBN, Kemenkeu menjelaskan penurunan penerimaan CHT ini juga disebabkan oleh turunnya pemesanan pita cukai.

Penurunan kinerja ini masih dipengaruhi pola bulanan penerimaan CHT yang cenderung fluktuatif, terutama pada awal tahun.

"Diharap penerimaan cukai masih akan kembali tumbuh seiring dengan peningkatan tarif CHT," tulis Kemenkeu.



cukai-hasil-tembakau-cht

Tulis Komentar



Whatsapp