Baca juga: Penghitungan PPh 21 dengan Skema TER untuk Pegawai yang Membayar Zakat
THR Kena Pajak, Apakah Potongannya Lebih Besar?
THR yang diterima pegawai merupakan bagian dari penghasilan yang dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. Karena THR bersifat tambahan, jumlah penghasilan pegawai dalam satu bulan akan meningkat. Hal ini dapat menyebabkan kenaikan Tarif Efektif Rata-rata (TER), yang berujung pada pemotongan pajak yang lebih besar dibandingkan bulan-bulan lainnya.Sebagai contoh, seorang pegawai dengan PTKP TK/0 (TER A) memiliki gaji bulanan Rp10 juta dan THR sebesar Rp10 juta, sehingga akan memiliki total penghasilan Rp20 juta pada bulan Maret. Jika biasanya pajak yang dipotong dari gaji bulanan lebih kecil karena menggunakan tarif 2%, maka pada bulan Maret, pemotongan pajaknya bisa lebih besar karena masuk ke bracket pajak yang lebih tinggi, yaitu 9%. Oleh karena itu, pegawai perlu memahami perhitungan pajaknya agar tidak terkejut dengan jumlah potongan yang lebih besar dari biasanya.Baca juga: Bagaimana Penghitungan TER untuk PPh 21 yang Ditunjang Perusahaan?
Pajak untuk Parcel dan Bingkisan Hari Raya
Selain THR, banyak perusahaan juga memberikan parcel atau bingkisan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi. Namun, apakah bingkisan ini juga dikenakan pajak?Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 66 Tahun 2023, pemberian berupa bahan makanan dan minuman dalam rangka perayaan keagamaan dikecualikan dari objek Pajak Penghasilan (PPh). Artinya, bingkisan Lebaran seperti kue, sirup, sembako, atau makanan lainnya tidak dikenakan pajak, selama diberikan kepada seluruh pegawai tanpa terkecuali.Baca juga: Menghitung PPh 21 Menggunakan TER
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk Idul Fitri, tetapi juga untuk perayaan keagamaan lainnya, termasuk Hari Raya Nyepi bagi umat Hindu. Jika perusahaan memberikan bingkisan berupa bahan makanan dan minuman dalam rangka Hari Raya Nyepi kepada seluruh pegawai, maka pemberian tersebut juga tidak dikenakan pajak.
kenaikan-tarif-pajak , objek-pajak , objek-pajak-penghasilan , tarif-efektif , ter , ter-pph-21