SURABAYA - Pemerintah mengembangkan fitur Role Access dalam sistem Coretax untuk meningkatkan kemudahan administrasi perpajakan. Setelah sebelumnya hanya tersedia dua role access saja, yaitu drafter dan signer, kini jumlah peran atau role yang dapat didelegasikan semakin beragam. Beberapa tambahan role access terbaru mencakup permohonan pemindahbukuan, permohonan pengembalian pendahuluan, permohonan imbalan bunga, serta pembuatan kode billing atas tagihan pajak. Dengan adanya penambahan ini, wajib pajak memiliki fleksibilitas dan dalam mengelola pembayaran pajak mereka.
Baca juga: Mengenal Perbedaan PIC, Drafter, dan Signer di Coretax
Di sisi administrasi, pemerintah juga menambahkan role access untuk perubahan data wajib pajak serta penetapan atau pencabutan pemotong dan pemungut pajak, baik untuk Pajak Penghasilan (PPh) maupun Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Selain itu, tersedia pula role baru untuk permohonan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP) serta role untuk penunjukan atau pencabutan pemungut PPN Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) dalam negeri.Tak hanya soal pembayaran dan administrasi, fitur Role Access juga mencakup layanan lainnya, seperti role dasar modul layanan perpajakan, yaitu administrasi perpajakan, akses informasi pajak, pengaduan dan apresiasi, edukasi perpajakan, serta role untuk penyampaian permohonan edukasi.
Baca juga: Mengenal Konsep Role Access dalam Sistem Coretax
Wajib Pajak PIC yang ingin mengetahui daftar lengkap role yang tersedia dapat mengakses menu Assign Role di dalam sistem Coretax. Sebagai informasi, fitur Role Access ini memungkinkan wajib pajak orang pribadi untuk melakukan impersonating terhadap wajib pajak badan sesuai dengan peran yang diberikan.
core-tax-system ,
coretax ,
impersonating ,
pic ,
role-access ,
wajib-pajak-badan ,
wajib-pajak-orang-pribadi ,
wp