News / 02 Feb 2024 /Risandy Meda Nurjanah

Taxpayer Portal Ungkap Detail Profil WP dengan Lebih Komprehensif

Taxpayer Portal Ungkap Detail Profil WP dengan Lebih Komprehensif
SURABAYA - Pengembangan proses bisnis Taxpayer Account Management (TAM) tengah dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) agar informasi Wajib Pajak (WP) dapat lebih komprehrensif kedepannya. Sebagai bagian dari proses bisnis TAM, Taxpayer Portal atau TPPORTAL nantinya akan dikembangkan menjadi sebuah portal akun WP elektronik yang lebih update dan komprehensif.

Informasi pertama yang disajikan kepada WP setelah berhasil login pada Taxpayer Portal adalah informasi profil WP. Dalam menu tersebut tersedia gambaran komprehensif kondisi perpajakan WP terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan yang berasal dari setiap proses bisnis yang relevan.

Secara umum, ikhtisar profil WP terdiri dari informasi alamat, kontak telepon dan email, klasifikasi lapangan usaha (KLU), daftar kode biling aktif, saldo buku besar WP, daftar kasus aktif, daftar fasilitas perpajakan, dan sebagainya. Untuk informasi data lebih detail dapat dilihat pada submenu panel sebelah kiri menu Profil Wajib Pajak.


Baca juga: TAM: Manajemen Akun Wajib Pajak pada Sistem Coretax


Tangkapan layar submenu panel pada Taxpayer Portal sebagaimana disajikan dalam video ‘Kelola Pajak: Gunakan Taxpayer Account Management’, menunjukkan berbagai macam rincian informasi WP. Rincian informasi tersebut diantaranya yaitu:

  1. Ikhtisar Profil Wajib Pajak;
  2. Informasi Umum;
  3. Alamat;
  4. Detail Kontak;
  5. Pihak terkait;
  6. Objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB);
  7. Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU);
  8. Detail Bank;
  9. Unit Keluarga untuk Kepentingan Perpajakan;
  10. Tempat Kegiatan;
  11. Usaha/Sub Unit;
  12. Kewajiban Perpajakan;
  13. Wakil/Kuasa;
  14. Wajib Pajak yang diwakili/dikuasakan;
  15. Verifikasi Dua Langkah;
  16. Permohonan Tertunda;
  17. Semua Permohonan; dan
  18. Exchange Of Information.
Sebagai informasi, DJP memberikan keterangan bahwa perubahan pada Taxpayer Portal mungkin dilakukan mengingat adanya perkembangan sistem dan aturan perpajakan. Taxpayer Portal akan dilakukan pada saat sistem coretax diimplementasikan, yaitu pada 1 Juli 2024 mendatang.



core-tax-system

Tulis Komentar



Whatsapp