SURABAYA - Pemerintah berkomitmen terus melakukan optimalisasi penerimaan pajak pada tahun 2024. Optimalisasi penerimaan pajak ditempuh dengan menjaga efektivitas reformasi perpajakan untuk perluasan basis pajak, meningkatkan kepatuhan, dan menggali potensi. Dengan memperhatikan berbagai tantangan dan upaya optimalisasi potensi penerimaan perpajakan 2024, kebijakan umum perpajakan diarahkan untuk mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan, serta memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi.
Baca Juga: Dukung Kebijakan DHE SDA, Pemerintah Tawarkan Insentif Pajak Lebih BanyakSelain itu, optimalisasi potensi penerimaan perpajakan 2024 juga dilakukan untuk menjaga efektivitas implementasi UU HPP dalam mendorong peningkatan rasio perpajakan, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta akselerasi transformasi ekonomi yang benilai tambah tinggi. Berdasarkan hal tersebut, dukungan kebijakan teknis pajak tahun 2024 disusun dalam lima hal berikut. Pertama, pemerintah akan melakukan perluasan basis pemajakan sebagai tindak lanjut UU HPP melalui tindak lanjut PPS dan implementasi NIK sebagai NPWP. Kedua, memperkuat ekstensifikasi pajak, pengawasan terarah, dan berbasis kewilayahan. Pemerintah menetapkan daftar sasaran prioritas pengamanan penerimaan pajak. Kemudian, pemerintah melakukan prioritas pengawasan terhadap Wajib Pajak tertentu.
Baca Juga: Tata Cara Perpanjangan Sertifikat Elektronik yang Kedaluwarsa“Wajib Pajak yang masuk dalam daftar prioritas pengawasan antara lain Wajib Pajak masuk kriteria High Wealth Individual (HWI) beserta grup, transaksi afiliasi dan ekonomi digital,” tulis Nota Keuangan RAPBN 2024.Ketiga, kebijakan teknis pajak dengan optimalisasi implementasi coretax system. Implementasi coretax didukung dengan perbaikan layanan perpajakan, pengelolaan data yang berbasis risiko, dan tindak lanjut kegiatan interoperabilitas data pihak ketiga.Keempat, kegiatan penegakan hukum yang berkeadilan melalui optimalisasi pengungkapan ketidakbenaran perbuatan dan pemanfaatan kegiatan digital forensik. Terakhir, tetap memberikan insentif fiskal yang terarah dan terukur. "Insentif fiskal yang terarah dan terukur untuk mendukung transformasi ekonomi yang ditujukan untuk mendorong pertumbuhan sektor tertentu dan memberikan kemudahan investasi," ulas Nota Keuangan RAPBN 2024.