News / 17 Apr 2025 /Risandy Meda Nurjanah

Coretax DJP Jadi Kedok Penipuan Digital, Ini Modus dan Cara Menghindarinya

Coretax DJP Jadi Kedok Penipuan Digital, Ini Modus dan Cara Menghindarinya
SURABAYA - Di tengah transisi sistem administrasi perpajakan menuju Coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghadapi tantangan baru: penipuan digital yang mengatasnamakan sistem tersebut. Masyarakat, khususnya wajib pajak, diminta lebih waspada terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan informasi.

Fenomena ini bukan sekadar isu teknis, melainkan persoalan keamanan data dan keuangan yang semakin krusial. Pelaku kejahatan siber memanfaatkan nama Coretax untuk menyebarkan pesan palsu dengan tujuan mencuri data pribadi, menipu secara finansial, bahkan menyusup ke sistem perangkat korban.


Baca juga: DJP Perkenalkan Fitur Tombol ‘Posting SPT’ untuk Konsep SPT Masa PPN di Coretax


Beragam Modus, Satu Tujuan: Menjerat Korban
Modus yang digunakan pelaku cukup beragam, antara lain:

  • Mengirimkan tautan untuk pemutakhiran data pribadi
  • Meminta transfer dana, baik untuk pembayaran tunggakan maupun proses kelebihan bayar
  • Menyebarkan aplikasi palsu berformat .apk
  • Mengarahkan korban ke situs tiruan yang bukan domain resmi .pajak.go.id
  • Meminta biaya Bea Meterai untuk layanan fiktif
  • Mengirim email mencurigakan dari domain tidak sah
Semua ini dikemas seolah-olah berasal dari DJP, lengkap dengan logo dan gaya bahasa yang menyerupai komunikasi resmi.


Baca juga: Cara Menampilkan Pajak Masukan di Akun Pembeli melalui Coretax


Langkah Perlindungan: Selalu Gunakan Kanal Resmi DJP
Direktorat Jenderal Pajak mengimbau agar setiap informasi mencurigakan dikonfirmasi terlebih dahulu melalui kanal resmi berikut:

  • Kantor Pajak terdekat
  • Kring Pajak 1500200
  • Email: pengaduan@pajak.go.id
  • Situs pengaduan resmi: https://pengaduan.pajak.go.id
  • Live Chat: www.pajak.go.id
  • Akun X (Twitter): @kring_pajak
Baca juga: DJP Tambahkan Fitur Keterangan pada Deposit Coretax


Laporkan untuk Cegah Korban Berikutnya
Apabila menemukan nomor telepon, tautan, atau aplikasi mencurigakan, pelaporan dapat dilakukan melalui saluran resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika:



core-tax-system , coretax , djp , penipuan , penipuan-pajak

Tulis Komentar



Whatsapp