Baca juga: Pajak Digital Sumbang Rp41,09 Triliun, PMSE Jadi Kontributor Terbesar
Integrasi Data untuk Layanan Pajak dan Investasi
Kerja sama ini menjadi bagian dari pengembangan Coretax System DJP melalui integrasi data Instansi Pemerintah, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) dengan data BKPM. Sejumlah layanan kini beralih dari semi-manual menjadi berbasis web service, termasuk Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Surat Keterangan Fiskal (SKF), serta permohonan dan pelaporan fasilitas fiskal seperti tax holiday, tax allowance, investment allowance, dan Skema Tarif Dasar (STD) Vokasi.Dirjen Pajak menegaskan, kolaborasi ini bukan sekadar perjanjian administratif, melainkan sinergi untuk memperkuat ekosistem investasi dan penerimaan negara. “Dengan insentif pajak yang terukur, investasi akan meningkat, lapangan kerja tercipta, dan pertumbuhan ekonomi nasional ikut terdorong,” ujarnya.Baca juga: PMK 62/2025: Penyempurnaan Aturan Sistem Klasifikasi Barang dan Tarif Bea Masuk
Hasil Nyata Implementasi Perjanjian
Integrasi data yang sudah berjalan menunjukkan hasil positif. DJP mencatat adanya peningkatan jumlah data fasilitas bea masuk atas impor mesin, barang, dan bahan, yaitu dari 103 data pada semester I 2024, naik menjadi 151 pada semester II 2024. Angka ini kembali tumbuh 42% menjadi 146 data pada semester I 2025, dan bertambah lagi 40 data sepanjang Juli–Agustus 2025.Baca juga: DJP Bersinergi dengan Ditjen Minerba dan SKK Migas Perkuat Pengawasan Pajak
Dukungan BKPM dan Target Investasi
Heldy Satrya Putera menyampaikan bahwa Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM menargetkan realisasi investasi sebesar Rp13.032,8 triliun pada periode 2025–2029. Ia menekankan, pertukaran informasi melalui PKS akan memperkuat sinergi kedua instansi, mempermudah proses investasi, serta memastikan kepatuhan perpajakan.Bimo Wijayanto juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi lintas lembaga sebagai fondasi kebijakan fiskal dan investasi ke depan. Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya mempercepat proses administrasi, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem usaha yang sehat, kompetitif, dan berkelanjutan bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.djp , investasi , kebijakan-pemerintah , perjanjian-kerja-sama