News / 11 Nov 2025 /Risandy Meda Nurjanah

Kemenkeu dan Polri Tindak Dugaan Pelanggaran Bea Keluar atas Ekspor Turunan CPO

Kemenkeu dan Polri Tindak Dugaan Pelanggaran Bea Keluar atas Ekspor Turunan CPO
SURABAYA - Kementerian Keuangan bersama tim Satgas Polri di bidang optimalisasi penerimaan negara mengungkap indikasi pelanggaran kepabeanan terkait ekspor komoditas berbasis minyak sawit. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Tanjung Priok kemudian hasil temuan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers pada Kamis, 6 November 2025.


Baca juga: Pemerintah Perbarui Aturan Tarif Bea Keluar, Getah Pinus Kena Tarif 25%


“Penindakan dilakukan terhadap 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan bea keluar serta larangan atau pembatasan ekspor,” tulis berita resmi Kementerian Keuangan.

Hasil pemeriksaan fisik dan uji laboratorium yang melibatkan Institut Pertanian Bogor (IPB) mengonfirmasi bahwa barang yang diberitahukan sebagai fatty matter ternyata mengandung turunan crude palm oil (CPO) yang semestinya dikenakan bea keluar. Kondisi ini dinilai berpotensi merugikan penerimaan negara karena eksportir tidak menyampaikan deklarasi sesuai ketentuan.


Baca juga: Kolaborasi Pusat dan Daerah Hasilkan Penerimaan Pajak Rp202 Miliar


Selain 87 kontainer tersebut, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) juga tengah mendalami dugaan serupa terhadap 250 kontainer lain di Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Belawan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak terjadi praktik penyelundupan atau manipulasi klasifikasi barang dalam proses ekspor.


Baca juga: Mengenal Paspor Barang atau ATA Carnet, Dokumen Penting Logistik Konser Dunia


DJP Telusuri Dugaan Misclassification dan Under Invoicing
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) turut menemukan indikasi misclassification dan under invoicing yang dapat menyebabkan potensi kehilangan penerimaan negara hingga Rp140 miliar. Menindaklanjuti temuan tersebut, DJP melaksanakan pemeriksaan bukti permulaan terhadap sejumlah perusahaan yang terlibat untuk memastikan kepatuhan atas ketentuan pajak dan kepabeanan.




bea-cukai , bea-keluar , djbc , djp , ekspor , pajak-ekspor , penerimaan-negara

Tulis Komentar



Whatsapp