Baca juga: Menteri Keuangan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif Pajak di 2026
Tambahan pendapatan tersebut bersumber dari dua sektor utama, yakni kepabeanan dan cukai serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Kepabeanan dan Cukai naik Rp1,7 triliun menjadi total Rp336 triliun, sedangkan PNBP dari Kementerian/Lembaga: naik Rp4,2 triliun menjadi total Rp459,2 triliun. Kedua sektor ini menjadi motor penggerak kenaikan pendapatan negara tahun depan.
Baca juga: Tren Positif Pajak Digital 2025: Penerimaan Tembus Rp40 Triliun
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa tambahan pendapatan itu dialokasikan sebagai cadangan anggaran:
- Rp5,2 triliun untuk belanja negara,
- Rp0,7 triliun untuk pendidikan.
Baca juga: Target Pajak 2026 Tembus Rp2.357 Triliun, Ini Strategi Fiskal Kemenkeu
Selain pendapatan, rapat juga menyepakati asumsi dasar ekonomi makro RAPBN 2026. Beberapa indikator utama yang menjadi acuan antara lain:
- Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,4% dengan inflasi 2,5%.
- Nilai tukar rupiah diproyeksikan Rp16.500/US$.
- Suku bunga SBN 10 tahun dipatok 6,9%.
- Harga minyak mentah Indonesia diperkirakan US$70 per barel.
- Target lifting migas ditetapkan 1,594 juta barel setara minyak per hari, terdiri dari 610 ribu barel minyak dan 984 ribu barel gas.
Adapun dari sisi pembangunan, pemerintah bersama DPR menetapkan beberapa sasaran, di antaranya:
- Tingkat pengangguran terbuka: 4,44%–4,96%.
- Angka kemiskinan: 6,5%–7,5%.
- Kemiskinan ekstrem: 0%–0,5%.
- Rasio gini: 0,377–0,380.
- Indeks Modal Manusia: 0,57.
- Indeks Kesejahteraan Petani: 0,7731.
- Proporsi penciptaan lapangan kerja: 37,95%.
- GNI per kapita: US$5.520.
apbn , apbn , kebijakan-pemerintah , menteri-keuangan , pajak-penghasilan , pnbp , ppn