News / 07 Jan 2026 /Risandy Meda Nurjanah

DJP Umumkan Downtime Layanan Coretax Hari Ini

DJP Umumkan Downtime Layanan Coretax Hari Ini
SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan akan melakukan pemeliharaan sistem Coretax DJP sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sistem untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih optimal kepada wajib pajak. Hal tersebut disampaikan DJP melalui pengumuman resmi yang dirilis pada Rabu, 7 Januari 2026.


Baca juga: Belum Punya NPWP? Begini Cara Akses Coretax DJP Melalui Menu “Hanya Registrasi”


Pemeliharaan sistem tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 7 Januari 2026 pukul 23.00 WIB hingga Kamis, 8 Januari 2026 pukul 01.00 WIB. Selama periode tersebut, sistem akan mengalami waktu henti (downtime).

Akibat pemeliharaan ini, Coretax DJP tidak dapat diakses sementara waktu. Seluruh layanan perpajakan yang terintegrasi dalam Coretax DJP, termasuk akses melalui laman coretaxdjp.pajak.go.id, dinonaktifkan selama masa downtime.


Baca juga: Aktivasi Akun Coretax Gagal? Ini Langkah yang Bisa Dicoba Wajib Pajak


Seiring dengan penggunaan coretax yang terus meningkat, pemeliharaan sistem merupakan upaya agar layanan Coretax DJP dapat beroperasi secara optimal.

Sehubungan dengan pelaksanaan pemeliharaan tersebut, DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami oleh wajib pajak. DJP juga mengimbau agar wajib pajak dapat menyesuaikan waktu akses sistem serta perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan.


Baca juga: Tutorial Simulator Coretax: Panduan Pengisian SPT Tahunan 2025 untuk WP OP


Wajib pajak diharapkan dapat menghindari penggunaan layanan Coretax DJP selama periode downtime dan kembali mengakses sistem setelah pemeliharaan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.



coretax , down , downtime

Tulis Komentar



Whatsapp