Baca juga: Update Terbaru Coretax DJP: Fitur Apa Saja yang Dibenahi?
“Jika email atau nomor gawai di laman permohonan ubah kata sandi tidak sesuai, ajukan permohonan perubahan data ke KPP terdaftar,” tulis DJP dalam keterangannya.Berikut ini langkah-langkah yang perlu dilakukan Wajib Pajak:
- Siapkan dokumen identitas yang diperlukan seperti KTP, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya.
- Datangi langsung KPP tempat terdaftar.
- Isi dan tanda tangani formulir permohonan perubahan data.
- Petugas akan memproses dan memperbarui data email atau nomor gawai sesuai permintaan.
Baca juga: Coretax DJP Jadi Kedok Penipuan Digital, Ini Modus dan Cara Menghindarinya
Untuk memudahkan proses dan menghindari antrean, Wajib Pajak disarankan melakukan konfirmasi terlebih dahulu melalui saluran layanan informasi DJP seperti Kring Pajak 1500200, akun media sosial resmi DJP di X (Twitter) @kring_pajak, atau helpdesk KPP terdekat.Pembaruan data ini penting agar Wajib Pajak dapat terus mengakses layanan digital perpajakan dengan aman dan lancar. DJP mengimbau seluruh Wajib Pajak agar selalu menjaga kerahasiaan dan akurasi data pribadi yang digunakan dalam sistem perpajakan.
core-tax-system , coretax , wajib-pajak