News / 19 Sep 2025 /Risandy Meda Nurjanah

Coretax DJP Alami Downtime Akhir Pekan Ini

Coretax DJP Alami Downtime Akhir Pekan Ini
SURABAYA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengumumkan akan melakukan pemeliharaan pada Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax DJP) demi meningkatkan kapasitas dan performa layanan kepada wajib pajak. Pemeliharaan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk terus menjaga keandalan sistem agar layanan digital perpajakan dapat berjalan lebih optimal bagi seluruh wajib pajak.


Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Sidak DJP, Cegah Kebocoran Pajak


Pemeliharaan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 20 September 2025 pukul 09.00 WIB hingga Minggu, 21 September 2025 pukul 23.59 WIB. Selama periode tersebut, Coretax DJP dengan alamat coretaxdjp.pajak.go.id tidak dapat diakses.

DJP menegaskan, downtime juga berdampak pada interoperabilitas Coretax dengan sistem lain yang terhubung. Dengan demikian, sejumlah layanan administrasi perpajakan berbasis daring akan mengalami gangguan sementara.


Baca juga: Insentif Pajak Pariwisata, Padat Karya, dan Diskon Iuran JKK JKM Dilanjutkan Hingga 2026


Melalui pengumuman resminya, DJP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin dialami wajib pajak. DJP juga meminta agar informasi ini dapat disebarluaskan agar wajib pajak dapat menyesuaikan kebutuhan administrasi perpajakannya sebelum atau setelah masa pemeliharaan.



core-tax-system , coretax , djp

Tulis Komentar



Whatsapp