News / 13 Jan 2023 /Wienneta Aulia Hajar

DJP Update Patch E-SPT Masa PPh 21-26 ke Versi 2.5, Apa yang Beda?

DJP Update Patch E-SPT Masa PPh 21-26 ke Versi 2.5, Apa yang Beda?
SURABAYA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan update patch aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 ke versi 2.5.0.0. Yang  berbeda, pembaruan ini sudah mengakomodasi penyesuaian lapisan tarif Pajak Penghasilan (PPh) sesuai UU HPP yang berlaku untuk Tahun Pajak 2022 dan seterusnya. 

"Perubahan versi ini dilakukan untuk mengakomodir penyesuaian tarif dan perhitungan atas perubahan tarif pajak Orang Pribadi pada Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh," tulis pengumuman DJP, Rabu (11/1/2023).

Baca Juga: Musim Lapor SPT, Bagaimana Jika WP Lupa Nomor EFIN?

Seperti yang telah diketahui, tarif PPh lapisan 1 sebesar 5% bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) yang memiliki Penghasilan Kena Pajak (PKP) 0 hingga Rp60 juta. Tarif PPh lapisan 2 sebesar 15% bagi WP OP yang memiliki PKP lebih dari Rp60 juta hingga Rp250 juta. Tarif PPh lapisan 3 sebesar 25% bagi WP OP yang memiliki PKP lebih dari Rp250 juta hingga Rp500 juta. Tarif PPh lapisan 4 sebesar 30% bagi WP OP yang memiliki PKP lebih dari Rp500 juta hingga Rp5 miliar. Terakhir, penghasilan diatas Rp5 miliar masuk dalam lapisan 5 dengan tarif PPh 35%.  

Baca Juga: Dokumen yang Diperlukan Sebelum Aktivasi EFIN

DJP menyatakan bagi pengguna yang telah menginstal aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.4.0.0 sebelumnya, cukup install file patch update versi 2.5.0.0 yang tersedia. Pengunduhan patch baru dapat di lakukan di pajak.go.id/id/aplikasi-page. DJP juga menjelaskan petunjuk update ke aplikasi e-SPT versi 2.5.0.0, “Pertama jalankan patch aplikasi “patch2.exe”, pilih lokasi file e-SPT 21 terinstal misalnya ada di C:/Program Files (x86)\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014, lalu klik terapkan patch” tulis keterangan DJP.

Namun, bagi yang belum pernah menginstal aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26, Wajib Pajak perlu menginstal aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.4.0.0 terlebih dahulu. Kemudian melakukan update menggunakan patch yang terlampir pada laman DJP. 



e-spt-versi-25 , patch , pph , spt-masa-pph , undangundang-hpp

Tulis Komentar



Ada 1 Komentar untuk Berita Ini


Hitler Hitler
06 Feb 2023 14:50:39

aplikasi espt pph 21 versi 2.5


--------------------
Terima kasih atas komentarnya saudara Hitler,
Aplikasi e-SPT PPh Pasal 21-26 versi 2.5 dapat dijalankan sebagai berikut:

1. Pengguna telah menginstal aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.4.0.0 sebelumnya:

  • Install file patch update versi 2.5.0.0 (pengunduhan patch baru dapat di lakukan di pajak.go.id/id/aplikasi-page
  • Jalankan patch aplikasi “patch2.exe”
  • Pilih lokasi file e-SPT 21 terinstal, misalnya ada di C:/Program Files (x86)\DJP\e-SPT Masa 21-26 2014
  • Klik terapkan patch

2. Pengguna belum pernah menginstal aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26:

  • Install aplikasi e-SPT Masa PPh Pasal 21-26 versi 2.4.0.0 terlebih dahulu
  • Lakukan update menggunakan patch yang terlampir pada laman DJP


Terima kasih,
Salam.

Whatsapp