SURABAYA - Hari ini (14/07/23) diperingati sebagai hari pajak. Adapun tema yang diusung Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tahun ini yaitu “Rawat Kebersamaan dan Kuatkan Perubahan”. Bagi DJP, memaknai hari pajak adalah dengan terus berupaya melakukan perbaikan di segala bidang. Salah satunya dalam bentuk mewujudkan reformasi pajak dan tata kelola perpajakan Indonesia yang berkeadilan.“Saya ingin mengajak kita semua untuk merawat dan memperkuat kebersamaan dalam institusi ini. Rapatkan barisan untuk bersama-sama menguatkan tekad dan berubah menjadi lebih baik dalam pengabdian diri bagi negara ini,” ujar Suryo Utomo.
Baca Juga: Jasa Endorsement Lewat Medsos Tak Lepas dari Pajak NaturaSuryo juga mengajak seluruh jajaran DJP untuk bekerja dengan ikhlas tanpa batas demi menjadikan Indonesia lebih makmur dan sejahtera. Hari pajak merupakan tonggak kemandirian bangsa Indonesia. Bermula dari kesadaran akan pentingnya mengatur penerimaan negara dalam Undang-Undang Dasar 1945, kini pajak telah menjadi penopang terbesar dalam porsi penerimaan negara.Guna mendukung upaya Indonesia menjadi high income country, negara membutuhkan lebih banyak sumber pembiayaan melalui pengumpulan pajak secara berkesinambungan.
Baca Juga: Pemerintah Sedang Rancang PMK Baru tentang Transfer PricingDalam persipan menuju high income country, DJP telah melakukan perubahan besar dan signifikan untuk meningkatkan layanan kepada Wajib Pajak. DJP berupaya selalu meningkatan pelayanan melalui bidang teknologi informasi. Sebagai contoh implementasi 3C (Call, Click, Counter) seperti penggunaan live chat di pajak.go.id dan layanan permintaan EFIN melalui aplikasi M-Pajak. Tak hanya itu, DJP juga melalukan pemberian restitusi yang semakin dipercepat hanya melalui penelitian bagi Wajib Pajak tertentu serta pemberian Surat Keterangan Bebas (SKB) secara otomatis dengan prinsip trust and verity. Suryo berkomitmen bahwa DJP akan melakukan perubahan secara terus menerus menuju kesempurnaan.