SURABAYA - MUC Consulting Surabaya mengadakan webinar perpajakan dengan tema “Optimalisasi Restitusi PPh dan PPN” pada (26/04/24). Webinar yang diselenggarakan secara gratis tersebut berlangsung lebih dari 2 (dua) jam dengan dihadiri oleh berbagai latar belakang peserta, mulai dari perusahaan, akademisi, hingga praktisi perpajakan.Beberapa topik yang dibahas dalam webinar tersebut diantaranya yakni penyebab lebih bayar (LB), prosedur pengajuan restitusi, serta strategi optimalisasi restitusi. Adapun pemaparan topik disampaikan oleh Siti Maisaroh S.Ak., M.A. dan Khansa Pandan Semilir S.A., BKP. selaku senior consultant di MUC Consulting Surabaya.“Proses restitusi perlu diperiksa oleh otoritas pajak karena konsekuensi logis dari sistem yang kita anut, yaitu self-assessment system, sehingga dapat memastikan penerimaan negara dapat dikelola dengan baik,” ujar Dr. Otto Budihardjo selaku keynote speaker webinar tersebut.
Baca juga: Wajib Pajak Bisa Minta Perpanjangan Lapor SPT Tahunan Badan, Simak Prosedurnya!
Berdasarkan ketentuan Pasal 11 UU KUP, Wajib Pajak (WP) berhak untuk meminta kembali kelebihan pembayaran pajak apabila terdapat kelebihan pembayaran pajak. Selain itu, WP berhak melakukan restitusi atas kelebihan jumlah PPh, PPN, hingga PPnBM yang tidak seharusnya terutang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.Dalam webinar ini, terdapat penjelasan mengenai prosedur-prosedur pengajuan restitusi yang harus dipahami oleh WP. Prosedur pengajuan restitusi tersebut terdiri atas prosedur reguler dan prosedur pendahuluan (pendahuluan dengan kriteria tertentu dan persyaratan tertentu).
Baca juga: Perusahaan Tidak Beroperasi atau Tidak Ada Kegiatan Usaha Tetap Harus Lapor SPT Tahunan Badan
Selain itu, terdapat strategi-strategi optimalisasi yang harus dilakukan oleh WP atas restitusi. “Strategi optimalisasi atas restitusi dapat dilakukan dengan cara Review, Self-Check, Preparation, dan Careful atau biasa kami sebut dengan RSPC,” ujar Siti Maisaroh.Pada sesi tanya jawab, peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan berpartisipasi aktif dalam berdiskusi. Harapannya, adanya webinar ini dapat membantu para peserta meningkatkan pemahaman terkait optimalisasi restitusi PPh dan PPN.
restitusi-pph ,
restitusi-ppn ,
seminar ,
seminar-pajak ,
tax-planning