Baca juga: Cara Lapor Pak Purbaya di WhatsApp, Cukup Ketik Pesan dan Ikuti Langkah Ini
Pelanggaran Serius terhadap Integritas
DJP memandang peristiwa OTT tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap nilai integritas yang selama ini dijunjung tinggi oleh institusi perpajakan. Oleh karena itu, DJP menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk penyimpangan oleh pegawai.“DJP tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun,” tulis DJP dalam keterangannya.Menurut DJP, tindakan individu yang diduga terlibat dalam praktik korupsi tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja yang terus dibangun di lingkungan DJP. Institusi juga menegaskan bahwa setiap pegawai wajib menjunjung tinggi prinsip integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.Baca juga: Purbaya Tanggapi Isu Family Office, Utang Kereta Cepat, dan Penggunaan APBN
Dukungan Penuh terhadap Proses Hukum
Sejalan dengan proses hukum yang dilakukan KPK, DJP menyatakan akan bersikap kooperatif dan koordinatif dalam memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum. DJP memastikan akan membuka akses informasi yang dibutuhkan serta menghormati kewenangan KPK dalam menangani perkara tersebut.“DJP bersikap kooperatif dan koordinatif dalam memberikan dukungan penuh kepada KPK serta menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis DJP.DJP juga menegaskan bahwa langkah penegakan hukum yang tegas merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.Baca juga: Menkeu Purbaya Siap Sidak DJP, Cegah Kebocoran Pajak
Perkuat Pengawasan Internal
Selain mendukung proses hukum, DJP menyatakan akan terus melakukan penguatan pengawasan internal dan pembenahan sistem guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Upaya ini dilakukan melalui peningkatan pengendalian internal, penguatan manajemen risiko, serta penegakan disiplin pegawai.Baca juga: Perubahan Struktur: Kementerian Keuangan Tidak Lagi di Bawah Koordinasi Kemenko Perekonomian
DJP berharap langkah-langkah tersebut dapat memperkuat tata kelola organisasi dan memastikan pelayanan perpajakan yang bersih, transparan, dan berintegritas. DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjadikan peristiwa ini sebagai pengingat pentingnya menjaga integritas serta menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
djp , kementerian-keuangan , korupsi-di-lingkungan-djp , ott-pegawai-pajak